Google harus menghadapi denda besar, yakni 2,4 miliar euro (US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 36,5 triliun) atas pelanggaran persaingan terkait bisnis belanjanya. Regulator antimonopoli Uni Eropa memutuskan pada Selasa (27/6/2017), bahwa raksasa teknologi itu harus menghadapi tuntutan denda terbesar untuk kasus penyalahgunaan monopoli. Google dinilai memanipulasi dominasi pasar yang merugikan pesaingnya yang lebih kecil dan konsumen Eropa. Apa sih yang dilakukan Google? Komisi Eropa menemukan bahwa sejak tahun 2008, Google telah mengubah hasil mesin telusurnya untuk memberi prioritas pada layanan perbandingan belanja Eropa di atas pesaingnya. Awalnya layanan tersebut bernama Froogle dan kemudian menjadi Google Shopping. Dengan memberi peringkat layanan Google Shopping di depan pesaing lainnya, Google dapat secara signifikan meningkatkan jumlah lalu lintas (traffic) sehingga menghasilkan lebih banyak klik dan pendapatan. Sementara itu, perusahaan lain yang ‘tersingkir’ ke daftar bawah mengalami penurunan traffic. Meskipun pelaku bisnis berhak membangun popularitasnya, namun Komisi Eropa memutuskan bahwa Google telah melanggar peraturan Uni Eropa yang diberlakukan untuk melindungi pasar dan pembeli. "Apa yang dilakukan Google itu ilegal berdasarkan peraturan antimonopoli Uni Eropa," kata Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan Uni Eropa pada konferensi pers, Selasa (27/6/2017). "Mereka telah menutup kesempatan perusahaan lain untuk bersaing dalam hal jasa dan inovasi, dan yang terpenting, mereka membuat konsumen Eropa tidak bisa mendapatkan keuntungan dari persaingan, pilihan asli, dan inovasi."
Google didenda US$ 2,7 miliar, ini penyebabnya
Google harus menghadapi denda besar, yakni 2,4 miliar euro (US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 36,5 triliun) atas pelanggaran persaingan terkait bisnis belanjanya. Regulator antimonopoli Uni Eropa memutuskan pada Selasa (27/6/2017), bahwa raksasa teknologi itu harus menghadapi tuntutan denda terbesar untuk kasus penyalahgunaan monopoli. Google dinilai memanipulasi dominasi pasar yang merugikan pesaingnya yang lebih kecil dan konsumen Eropa. Apa sih yang dilakukan Google? Komisi Eropa menemukan bahwa sejak tahun 2008, Google telah mengubah hasil mesin telusurnya untuk memberi prioritas pada layanan perbandingan belanja Eropa di atas pesaingnya. Awalnya layanan tersebut bernama Froogle dan kemudian menjadi Google Shopping. Dengan memberi peringkat layanan Google Shopping di depan pesaing lainnya, Google dapat secara signifikan meningkatkan jumlah lalu lintas (traffic) sehingga menghasilkan lebih banyak klik dan pendapatan. Sementara itu, perusahaan lain yang ‘tersingkir’ ke daftar bawah mengalami penurunan traffic. Meskipun pelaku bisnis berhak membangun popularitasnya, namun Komisi Eropa memutuskan bahwa Google telah melanggar peraturan Uni Eropa yang diberlakukan untuk melindungi pasar dan pembeli. "Apa yang dilakukan Google itu ilegal berdasarkan peraturan antimonopoli Uni Eropa," kata Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan Uni Eropa pada konferensi pers, Selasa (27/6/2017). "Mereka telah menutup kesempatan perusahaan lain untuk bersaing dalam hal jasa dan inovasi, dan yang terpenting, mereka membuat konsumen Eropa tidak bisa mendapatkan keuntungan dari persaingan, pilihan asli, dan inovasi."