KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menyebut ada sebanyak 2.569 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk Google, Facebook dan Twitter, yang belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS) yang sudah disiapkan Kominfo. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerepan mengatakan, sebanyak 2.569 PSE ini harus melakukan pendaftaran ulang sebelum tanggal 20 Juli 2022. “PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran PSE di Indonesia. Termasuk PSE besar seperti Google, twitter dan Facebook. Pendaftaran melalui OSS yang sudah kami disiapkan,” kata Samuel dalam konferensi pers, Senin (27/6)
Google, Facebook, Twitter Belum Terdaftar di OSS, Terancam Diblokir Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menyebut ada sebanyak 2.569 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk Google, Facebook dan Twitter, yang belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS) yang sudah disiapkan Kominfo. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerepan mengatakan, sebanyak 2.569 PSE ini harus melakukan pendaftaran ulang sebelum tanggal 20 Juli 2022. “PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran PSE di Indonesia. Termasuk PSE besar seperti Google, twitter dan Facebook. Pendaftaran melalui OSS yang sudah kami disiapkan,” kata Samuel dalam konferensi pers, Senin (27/6)