KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Google untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pemasang iklan di Indonesia dipandang tepat. Satu langkah maju yang menunjukkan compliance Google atas regulasi Indonesia. "Langkah ini juga baiknya diikuti platform asing lainnya. Namun, menurut saya," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (1/9). Baca Juga: Dikenakan PPN 10%, Ini kesempatan Indonesia mendapat pajak dari Google
Google kenakan PPN bagi pemasang iklan di Indonesia, CITA: Ini satu langkah maju
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Google untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pemasang iklan di Indonesia dipandang tepat. Satu langkah maju yang menunjukkan compliance Google atas regulasi Indonesia. "Langkah ini juga baiknya diikuti platform asing lainnya. Namun, menurut saya," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (1/9). Baca Juga: Dikenakan PPN 10%, Ini kesempatan Indonesia mendapat pajak dari Google