KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Google, anak usaha dari Alphabet Inc, memenangkan kasus persaingan usaha pada Selasa (2/9). Hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak permintaan pemerintah untuk memaksa perusahaan ini menjual bisnis pencarian, Chrome, dan sistem operasi Android. Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam upaya panjang pemerintah AS membatasi dominasi raksasa teknologi. Putusan yang dikeluarkan Hakim Distrik AS Amit Mehta tersebut menyatakan, Google tidak perlu melepas produknya. Tapi perusahaan tetap diwajibkan untuk membagikan data pencarian kepada para pesaing, guna membuka persaingan yang lebih sehat di pasar mesin pencari daring.
Google Menang Gugatan dan Tidak Perlu Jual Unit Usaha
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Google, anak usaha dari Alphabet Inc, memenangkan kasus persaingan usaha pada Selasa (2/9). Hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak permintaan pemerintah untuk memaksa perusahaan ini menjual bisnis pencarian, Chrome, dan sistem operasi Android. Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam upaya panjang pemerintah AS membatasi dominasi raksasa teknologi. Putusan yang dikeluarkan Hakim Distrik AS Amit Mehta tersebut menyatakan, Google tidak perlu melepas produknya. Tapi perusahaan tetap diwajibkan untuk membagikan data pencarian kepada para pesaing, guna membuka persaingan yang lebih sehat di pasar mesin pencari daring.
TAG: