JAKARTA. Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google. Walau sudah terus bertemu dengan Ditjen Pajak, perusahaan over the top (OTT) tersebut masih belum ingin memberikan data keuangan mereka. Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus Muhammad Hanif bilang, pihaknya telah menutup proses settlement untuk menghitung total pembayaran pajak Google. Menurut Hanif, dalam proses tersebut sebenarnya ada ketidaklaziman yaitu pada cara penentuan angka settlement, “Mereka lobi-lobi tingkat tinggi. Menurut saya ini suatu cara penyelesaian yang tidak lazim. Tidak berdasarkan pembukuan, jadi kita langsung sebutkan angka settlement. Tetapi karena beberapa negara dunia melakukan itu, kita jadikan yurisprudensi lah,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu .
Google menawar pajak di RI seperti di pasar
JAKARTA. Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google. Walau sudah terus bertemu dengan Ditjen Pajak, perusahaan over the top (OTT) tersebut masih belum ingin memberikan data keuangan mereka. Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus Muhammad Hanif bilang, pihaknya telah menutup proses settlement untuk menghitung total pembayaran pajak Google. Menurut Hanif, dalam proses tersebut sebenarnya ada ketidaklaziman yaitu pada cara penentuan angka settlement, “Mereka lobi-lobi tingkat tinggi. Menurut saya ini suatu cara penyelesaian yang tidak lazim. Tidak berdasarkan pembukuan, jadi kita langsung sebutkan angka settlement. Tetapi karena beberapa negara dunia melakukan itu, kita jadikan yurisprudensi lah,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu .