JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendapat permintaan dari Google untuk perpanjangan waktu pemberian data kepada DJP.Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Muhammad Haniv mengatakan, seminggu yang lalu Google menyurati DJP setelah otoritas pajak mengirim permintaan supporting data dalam rangka pemeriksaan.Google menjawab permintaan tim pemeriksa tersebut dengan meminta perpanjangan waktu. Google tidak membeberkan alasan dari permintaan perpanjangan waktu tersebut, “Hanya minta perpanjangan waktu saja. Tidak ada alasan,” kata Haniv kepada KONTAN, Minggu (12/3).
Google minta perpanjangan waktu serahkan data
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendapat permintaan dari Google untuk perpanjangan waktu pemberian data kepada DJP.Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Muhammad Haniv mengatakan, seminggu yang lalu Google menyurati DJP setelah otoritas pajak mengirim permintaan supporting data dalam rangka pemeriksaan.Google menjawab permintaan tim pemeriksa tersebut dengan meminta perpanjangan waktu. Google tidak membeberkan alasan dari permintaan perpanjangan waktu tersebut, “Hanya minta perpanjangan waktu saja. Tidak ada alasan,” kata Haniv kepada KONTAN, Minggu (12/3).