KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai keberadaan fintech ilegal salah satunya disumbang dari aplikasi Google Play. Layanan konten milik Google ini memberikan kesempatan aplikasi fintech ilegal terus beroperasi. Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko menyebut apabila pihak Google Indonesia membatasi keberadaan fintech bermasalah tersebut maka praktik fintech ilegal di Indonesia tidak pernah ada. Maka dari itu pihaknya meminta Google Indonesia menutup aplikasi fintech ilegal dan hanya memberikan layanan kepada platform yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami berharap dan meminta pihak Google Play melihat secara detil dari fintech yang sudah terdaftar di OJK. Jadi, kalau aplikasi tersebut tidak terdaftar di OJK bisa langsung dihapus,” kata Sunu di Jakarta, Kamis (22/11).
Google Play ikut berkontribusi terhadap maraknya fintech ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai keberadaan fintech ilegal salah satunya disumbang dari aplikasi Google Play. Layanan konten milik Google ini memberikan kesempatan aplikasi fintech ilegal terus beroperasi. Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko menyebut apabila pihak Google Indonesia membatasi keberadaan fintech bermasalah tersebut maka praktik fintech ilegal di Indonesia tidak pernah ada. Maka dari itu pihaknya meminta Google Indonesia menutup aplikasi fintech ilegal dan hanya memberikan layanan kepada platform yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami berharap dan meminta pihak Google Play melihat secara detil dari fintech yang sudah terdaftar di OJK. Jadi, kalau aplikasi tersebut tidak terdaftar di OJK bisa langsung dihapus,” kata Sunu di Jakarta, Kamis (22/11).