Google, YouTube dan Meta Kompak Memperkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya perhatian terhadap keamanan anak dan remaja di ruang digital mendorong perusahaan platform teknologi memperkuat berbagai fitur perlindungan bagi pengguna usia muda. Langkah ini seiring semakin tingginya aktivitas anak dan remaja di internet, baik untuk belajar, berkomunikasi, maupun mengakses hiburan.

Sejumlah perusahaan teknologi global kini menghadirkan pembaruan kebijakan dan fitur keamanan yang dirancang untuk membantu menciptakan pengalaman digital yang lebih sesuai usia. Selain membatasi paparan terhadap konten berisiko, pembaruan tersebut juga memberikan kontrol yang lebih besar kepada orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak.

Terbaru, Google dan YouTube berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda melalui pengembangan berbagai fitur pengawasan keluarga. Product Marketing Manager, Brand & Reputation Google Indonesia, Dora Songco mengatakan, prinsip utama perusahaan adalah melindungi anak dan remaja di dunia digital tanpa membatasi ruang eksplorasi mereka.


“Kita tidak bisa memungkiri perkembangan zaman yang luar biasa. Namun yang terpenting, bagaimana kita tetap hadir dan mengawasi mereka di dalam dunia digital tersebut,” ujar Dora, pekan lalu. 

Google dan YouTube menghadirkan sejumlah fitur keamanan. Seperti Shorts Timer yang memungkinkan orang tua mengatur durasi menonton YouTube Shorts, Take a Break dan Bedtime Reminder untuk mengingatkan pengguna beristirahat/Serta Family Center yang memungkinkan pengawasan aktivitas digital anak secara lebih terintegrasi. Selain itu, orang tua dapat memblokir video maupun kanal tertentu yang dianggap tidak sesuai.

Baca Juga: Hadapi Pelemahan Rupiah, Kemendag Andalkan Skema Imbal Dagang

Meta juga turut memperbarui fitur Akun Remaja Instagram dengan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ serta masukan dari para orang tua. Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Berni Moestafa mengatakan, pembaruan tersebut bertujuan membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial.

Induk Facebook, Instagram dan WhatsApp itu kini memperluas perlindungan terhadap berbagai jenis konten yang dianggap tidak sesuai untuk remaja. Pembatasan tersebut mencakup unggahan dengan bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten yang berpotensi mendorong perilaku berisiko.

Dalam pembaruan tersebut, remaja juga tidak dapat mengikuti akun yang secara rutin membagikan konten tidak sesuai usia maupun berinteraksi dengan akun tersebut.

“Akun-akun itu juga tidak dapat menghubungi remaja melalui DM, mengikuti profil mereka, maupun berinteraksi di kolom komentar,” ujar Berni.

Meta juga memperluas pembatasan pencarian terkait topik sensitif dan dewasa, termasuk kata kunci yang disamarkan atau salah eja. Konten yang melanggar pedoman usia tidak akan direkomendasikan melalui Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, maupun tautan yang dibagikan melalui pesan langsung.

Bagi orang tua yang ingin menerapkan pembatasan tambahan, Meta juga memperkenalkan fitur Limited Content yang menyaring konten secara lebih ketat. Fitur tersebut membuat remaja tidak dapat melihat, memberikan, maupun menerima komentar.

Langkah Google, YouTube, dan Meta menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital kini menjadi salah satu fokus utama industri platform. Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi oleh generasi muda, perusahaan digital semakin dituntut menghadirkan sistem keamanan yang mampu menyeimbangkan kebebasan bereksplorasi dengan perlindungan terhadap berbagai risiko di dunia maya.

“Kami berharap, langkah ini komitmen berkelanjutan Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat dan sesuai usia bagi anak Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News