KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang elektronik GoPay membidik transaksi pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi Provinsi DKI Jakarta. Guna menyukseskan perluasan penggunaan ini, GoPay mengandeng Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menyatakan masyarakat Jakarta tidak perlu ke luar rumah untuk membayar kewajiban kepada negara saat pandemi. Lantaran bisa menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang tersedia di aplikasi Gojek untuk membayar pajak bumi dan bangunan serta retribusi. “Metode pembayaran pajak dengan GoTagihan ini pun turut mendukung potensi penerimaan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang lebih efisien. Ini juga bukanlah kerja sama GoPay dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, salah satunya penerapan QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi daring pada Rabu (23/9).
GoPay bidik transaksi pembayaran digital PBB dan retribusi DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang elektronik GoPay membidik transaksi pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi Provinsi DKI Jakarta. Guna menyukseskan perluasan penggunaan ini, GoPay mengandeng Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menyatakan masyarakat Jakarta tidak perlu ke luar rumah untuk membayar kewajiban kepada negara saat pandemi. Lantaran bisa menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang tersedia di aplikasi Gojek untuk membayar pajak bumi dan bangunan serta retribusi. “Metode pembayaran pajak dengan GoTagihan ini pun turut mendukung potensi penerimaan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang lebih efisien. Ini juga bukanlah kerja sama GoPay dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, salah satunya penerapan QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi daring pada Rabu (23/9).