GORONTALO. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi daring (dalam jaringan) atau dengan sistem online untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Program itu merupakan kerja sama Pemkot Gorontalo dan Bank Sulutgo untuk memberi kemudahan dalam melayani masyarakat di daerah tersebut, khusus perpajakan."PBB merupakan kewajiban warga negara yang harus dituruti oleh wajib pajak, karena mampu meningkatkan pendapatan negara," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (31/2).
Gorontalo luncurkan aplikasi pajak online
GORONTALO. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi daring (dalam jaringan) atau dengan sistem online untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Program itu merupakan kerja sama Pemkot Gorontalo dan Bank Sulutgo untuk memberi kemudahan dalam melayani masyarakat di daerah tersebut, khusus perpajakan."PBB merupakan kewajiban warga negara yang harus dituruti oleh wajib pajak, karena mampu meningkatkan pendapatan negara," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (31/2).