KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan pengiriman GoSend di bawah Gojek memastikan belum ada rencana menaikkan tarif layanan meskipun pemerintah mulai memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025. “Kami belum ada rencana untuk menaikkan tarif layanan pengiriman. Fokus kami adalah tetap mendukung UMKM melalui berbagai inisiatif dan strategi, meskipun ada kenaikan PPN,” ujar Steven Halim, Head of Transport and Logistics Gojek kepada wartawan di Kantornya, Selasa (26/11).
GoSend Pastikan Tidak Naikkan Tarif di Tengah Kenaikan PPN 12% pada Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan pengiriman GoSend di bawah Gojek memastikan belum ada rencana menaikkan tarif layanan meskipun pemerintah mulai memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025. “Kami belum ada rencana untuk menaikkan tarif layanan pengiriman. Fokus kami adalah tetap mendukung UMKM melalui berbagai inisiatif dan strategi, meskipun ada kenaikan PPN,” ujar Steven Halim, Head of Transport and Logistics Gojek kepada wartawan di Kantornya, Selasa (26/11).