JAKARTA. Sejak diluncurkan pada tahun 2014 hingga kini, program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mencatatkan defisit. Ini terjadi karena banyak peserta yang menunggak iuran. Tahun 2016 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,7 triliun, naik 70,1% dari defisit 2015 yang Rp 5,7 triliun. Selama ini, untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Seperti pada 2015, pemerintah menyuntikkan modal ke BPJS Kesehatan Rp 5 triliun. Pada 2016, pemerintah kembali memberi PMN sebesar Rp 6,8 triliun ke BPJS Kesehatan. Tapi mulai tahun ini pemerintah tidak akan lagi menggunakan skema PMN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan dengan skema gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah. Skema gotong royong ini nantinya akan diwajibkan bagi pemerintah daerah di 34 provinsi di Indonesia.
Gotong royong tambal defisit BPJS Kesehatan
JAKARTA. Sejak diluncurkan pada tahun 2014 hingga kini, program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mencatatkan defisit. Ini terjadi karena banyak peserta yang menunggak iuran. Tahun 2016 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,7 triliun, naik 70,1% dari defisit 2015 yang Rp 5,7 triliun. Selama ini, untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Seperti pada 2015, pemerintah menyuntikkan modal ke BPJS Kesehatan Rp 5 triliun. Pada 2016, pemerintah kembali memberi PMN sebesar Rp 6,8 triliun ke BPJS Kesehatan. Tapi mulai tahun ini pemerintah tidak akan lagi menggunakan skema PMN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan dengan skema gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah. Skema gotong royong ini nantinya akan diwajibkan bagi pemerintah daerah di 34 provinsi di Indonesia.