GP Farmasi masih mengeluhkan persoalan finansial dalam proses pengadaan obat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik rantai suplai industri farmasi masih terus berlanjut. Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi masih mengeluhkan isu finansial yang menimpa proses pengadaan obat, termasuk di antaranya tunggakan yang belum dibayarkan pemerintah kepada industri obat.

GP Farmasi yang sudah berdiri sejak 1969 dan menaungi tidak kurang dari 200 perusahaan farmasi di Indonesia saat ini mengalami kesulitan karena tunggakan-tunggakan ini.

Vincent Harijanto, Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha GP Farmasi menjelaskan rantai pembayaran dari hilir ke hulu industri farmasi belum juga tuntas.


Vincent menjelaskan saat ini rantai pembayaran obat berasal dari Rumah Sakit (RS) yang membayar biaya obat ke Pedagang Besar Farmasi (PBF). Selanjutnya PBF akan melanjutkan pembayaran tersebut ke pabrikan manufaktur farmasi dalam negeri maupun luar negeri. 

Akan tetapi, PBF sampai saat ini menurutnya belum mendapatkan bayaran obat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. "Tunggakan bukan saja dalam bentuk tiga atau enam bulan. Sudah berulang tahun," kata Vincent kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1).

Menurutnya masalah ini masih akan dirapatkan secara internal oleh perusahaan farmasi pekan depan. Vincent mengharapkan hasil rapat tersebut tentunya bisa disambut baik oleh setiap stakeholder dari industri farmasi.

Sementara itu, Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk mengaku ada ada keterlambatan pembayaran piutang BPJS ke rumah sakit yang berdampak ke industri farmasi maupun perusahaan. "Sejauh saya mengetahui, belum semuanya tuntas sampai saat ini," kata Vidjongtius, Kamis (3/1).

Hanya saja melihat kondisi tersebut, Vidjongtius memastikan Kalbe masih tetap akan ikut dalam program JKN di 2019. Menurutnya kesehatan masyarakat tidak bisa ditinggalkan. "Cashflow masih ada cara untuk managed-nya," papar Vidjongtius.

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bulan Desember 2018 lalu BPJS Kesehatan telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,2 triliun untuk membayar rumah sakit. Menurutnya semua dana tersebut sudah dicairkan semua untuk pelunasan utang. "Sudah dicairkan," kata Iqbal, melalui pesan singkat.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi menjelaskan dana yang cair tersebut sudah dibayarkan ke semua Rumah sakit. "Seharusnya tunggakan obatpun sudah dibayarkan ke perusahaan farmasi," kata Ichsan kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .