KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto mengatakan, keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan volume impor garam industri tahun ini mencapai 2,4 juta ton tidak masuk dalam kualifikasi garam industri yang digunakan dalam industri farmasi. Pasalnya, pelaku industri memerlukan bahan baku garam industri dengan jumlah kuantitas besar dan spesifikasi tertentu, salah satunya adalah garam dengan kadar NaCl lebih dari 97% yang belum dapat diproduksi sepenuhnya oleh produsen dalam negeri. Baca Juga: Pemerintah Akan Impor 2,4 Juta Ton Garam Tahun Ini, APGRI: Terlalu Banyak
GP Farmasi Ungkap 2,4 Juta Ton Garam Industri Impor Tidak Masuk Kualifikasi Farmasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto mengatakan, keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan volume impor garam industri tahun ini mencapai 2,4 juta ton tidak masuk dalam kualifikasi garam industri yang digunakan dalam industri farmasi. Pasalnya, pelaku industri memerlukan bahan baku garam industri dengan jumlah kuantitas besar dan spesifikasi tertentu, salah satunya adalah garam dengan kadar NaCl lebih dari 97% yang belum dapat diproduksi sepenuhnya oleh produsen dalam negeri. Baca Juga: Pemerintah Akan Impor 2,4 Juta Ton Garam Tahun Ini, APGRI: Terlalu Banyak