KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Pakistan tengah berunding untuk memperluas kerja sama dagang. Hal itu akan meningkatkan bentuk kerja sama perdagangan preferensial (PTA) menjadi perjanjian perdagangan barang atau Trade in Goods Agreement (TIGA). Insentif tarif akan diberikan lebih banyak pada komoditas dari kedua negara. Pelaku usaha pun mendorong perluasan insentif bagi produk minyak sawit dan turunannya. Pasalnya selama ini pembebasan tarif bea masuk bagi minyak sawit dilalukan dalam jumlah terbatas.
"Komoditi CPO dan produk turunannya (seperti) cooking oil yang bisa kita mintakan kenaikan volume tanpa dikenakan bea masuk," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/5). Baca Juga: Sejumlah emiten batubara timbang opsi untuk menaikkan target produksi Selain itu, Indonesia juga memiliki sejumlah produk potensial yang dapat ditawarkan dalam perluasan itu. Hal itu akan meningkatkan ekspor Indonesia ke depan.