GPEI sebut perjanjian dagang meningkatkan ekspor



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia semakin gencar menyelesaikan perjanjian dagang dengan sejumlah negara mitra. Pelaku usaha optimistis adanya perjanjian dagang akan mampu meningkatkan ekspor. Perjanjian dagang akan memperluas akses pasar ke negara tersebut.

"Setiap Perjanjian perdagangan yang mengandung akses ke pasar negara tersebut sudah barang tentu akan meningkatkan perdagangan antara kedua negara," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/10).

Sebagai informasi, Indonesia baru saja meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IM-PTA). Perjanjian tersebut dinilai akan mampu meningkatkan ekspor Indonesia.


Baca Juga: Ratifikasi perjanjian dagang dengan Mozambik, Kemendag targetkan surplus US$ 177 juta

Selain itu, kerja sama dengan Mozambik pun dapat dimanfaatkan untuk impor bahan baku industri yang dibutuhkan Indonesia. Mozambik juga dapat menjadi hub bagi perdagangan Indonesia.

"Mozambik kita jadikan hub untuk ekspor barang-barang manufaktur kita, karena Mozambik punya free trade dengan negara-negara tetangganya," ungkap Benny.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Agustus tahun 2021, neraca dagang Indonesia dengan Mozambik surplus US$ 56,68 juta. Angka tersebut naik 62,14% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar US$ 34,95 juta.

Selanjutnya: Berharap Investasi Jepang Lewat Perjanjian AJCEP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli