KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan potongan komisi mitra pengemudi (driver) atau bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online (ojol) roda dua, yaitu GrabBike, berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia menuturkan, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital. "Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengantetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia," ujar Neneng dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (24/6/2026).
Grab Bakal Terapkan Potongan Komisi Driver 8% untuk Layanan GrabBike per 1 Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan potongan komisi mitra pengemudi (driver) atau bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online (ojol) roda dua, yaitu GrabBike, berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia menuturkan, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital. "Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengantetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia," ujar Neneng dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (24/6/2026).
TAG: