Grab Beri Penjelasan Soal Ketentuan Tarif Mitra Drivernya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) serta Asosiasi Driver Online (ADO) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (29/8). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan lewat aksi ini, terkait layanan tarif dan promosi aplikator.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, memberikan tanggapan terkait aksi demo ribuan driver ojek online (ojol) yang menuntut evaluasi tarif layanan hari ini. 

Menurut Tirza, Grab menghargai hak mitra pengemudi untuk menyuarakan pendapat mereka, asalkan dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai peraturan. 


Grab menyediakan berbagai saluran komunikasi, termasuk layanan Grab Support dan pertemuan rutin dengan komunitas Mitra Pengemudi, sebagai wadah untuk menyampaikan masukan.

Baca Juga: Driver Ojol Demo Menuntut Evaluasi Tarif, Begini Kata Gojek

"Termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," kata Tirza dalam keterangan resminya yang diterima KONTAN, Kamis (29/8).

Tirza menjelaskan bahwa tarif layanan Grab telah dihitung sesuai dengan pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 dan dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi serta kestabilan permintaan pasar. 

"Penting untuk diketahui bahwa besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Grab menegaskan bahwa perusahaan tidak memotong pendapatan mitra untuk diskon konsumen; semua biaya promosi ditanggung oleh perusahaan.

"Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif," ungkapnya.

Grab juga berkomitmen pada praktik bisnis yang baik dengan menyediakan berbagai perlindungan dan manfaat kerja bagi Mitra Pengemudi.

Di antaranya, asuransi kecelakaan dan kesehatan. Saat ini perusahaan menjalin kerja sama dengan PT MNC Asuransi Indonesia dan Allianz untuk perlindungan kecelakaan dan kesehatan terjangkau.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan dan Pendaftaran JKK dan JKM yang dapat diakses melalui aplikasi Grab. Ada juga Pelatihan Keselamatan yakni  pelatihan rutin dan materi online di Grab Academy untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan.

Lebih lanjut, Manfaat GrabBenefits yakni diskon dan paket khusus untuk kebutuhan sehari-hari, operasional, dan perlindungan kesehatan. Ia menjelaskan grab bekerja sama dengan partner bisnisnya mengembangkan berbagai manfaat. 

"Seperti paket dengan harga khusus yang dapat digunakan oleh mitra pengemudi mulai dari sembako, makanan dan minuman, proteksi kesehatan, dan hiburan. Serta potongan harga/diskon untuk berbagai kebutuhan seperti paket data, optik, potong rambut, aksesori handphone, hingga asuransi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi