JAKARTA. Mengikuti regulasi pemerintah mengenai tarif atas dan bawah taksi online, pihak Grab menyatakan telah menyampaikan perhitungan harga dan masukan kepada pemerintah dalam berbagai kesempatan. "Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kepatuhan kami terhadap regulasi yang berlaku dan Grab berkomitmen untuk beroperasi dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia kepada KONTAN, Rabu (5/7). Ridzki melanjutkan bahwa pihak Grab terus melakukan evaluasi terhadap batasan harga yang baru saja diumumkan oleh Kemenhub dan siap melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan. Namun untuk harga dan skema yang pasti, ia enggan menyampaikan detailnya kepada KONTAN.
Grab evaluasi penerapan tarif baru taksi online
JAKARTA. Mengikuti regulasi pemerintah mengenai tarif atas dan bawah taksi online, pihak Grab menyatakan telah menyampaikan perhitungan harga dan masukan kepada pemerintah dalam berbagai kesempatan. "Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kepatuhan kami terhadap regulasi yang berlaku dan Grab berkomitmen untuk beroperasi dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia kepada KONTAN, Rabu (5/7). Ridzki melanjutkan bahwa pihak Grab terus melakukan evaluasi terhadap batasan harga yang baru saja diumumkan oleh Kemenhub dan siap melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan. Namun untuk harga dan skema yang pasti, ia enggan menyampaikan detailnya kepada KONTAN.