KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pengawas privasi Singapura, Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDPC) mendenda aplikasi layanan taksi online GrabCar sebesar S$10 ribu. GrabHitch - unit bisnis startup Grab dinilai telah melakukan update aplikasi yang membuat data bocor dan mengancam penyalahgunaan data pribadi. Dalam keterangan resmi yang dirilis 10 September 2020, PDPC menyebutkan pembaharuan aplikasi itu membuat sejumlah data pengguna dan driver berisiko diakses secara tidak sah. Hal ini termasuk pelanggaran keempat dari peraturan privasi data dan tergolong penyebab kekhawatiran yang signifikan. Meski pembaruan aplikasi terebut hanya berlangsung selama 40 menit karena Grab langsung mengembalikan ke aplikasi versi sebelumnya dan mengambil langkah korektif.
Grab kena denda S$ 10 ribu perihal kebocoran data pribadi di Singapura
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pengawas privasi Singapura, Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDPC) mendenda aplikasi layanan taksi online GrabCar sebesar S$10 ribu. GrabHitch - unit bisnis startup Grab dinilai telah melakukan update aplikasi yang membuat data bocor dan mengancam penyalahgunaan data pribadi. Dalam keterangan resmi yang dirilis 10 September 2020, PDPC menyebutkan pembaharuan aplikasi itu membuat sejumlah data pengguna dan driver berisiko diakses secara tidak sah. Hal ini termasuk pelanggaran keempat dari peraturan privasi data dan tergolong penyebab kekhawatiran yang signifikan. Meski pembaruan aplikasi terebut hanya berlangsung selama 40 menit karena Grab langsung mengembalikan ke aplikasi versi sebelumnya dan mengambil langkah korektif.