Grab pastikan kasus pembobolan dana insentif tak rugikan mitra pengemudi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia memastikan kasus pembobolan dana insentif tidak akan merugikan mitra pengemudi yang menjadi korban. Perusahaan telah mengembalikan dana yang menjadi hak para mitra pengemudi.

"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," tulis manajemen Grab dalam keterangan resminya, Senin (11/6).

Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan. Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat 5 agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp 1 miliar.


Phak Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 5 agen tersebut. Tapi, tidak berhenti sampai di situ.

Pada tanggal 19 Maret 2018, Grab telah melaporkan seluruh informasi terkait tindak kejahatan ini kepada polisi. Hal ini sekaligus mengklarifikasi kabar yang menyebut jika laporan baru dilakukan pada Mei 2018.

"Kami juga berterima kasih bahwa polisi segera mengambil tindakan dengan menangkap para pelaku," ujar manajemen.

Integritas dan kepercayaan merupakan nilai yang kami junjung tinggi di Grab. Perusahaan sangat kecewa bahwa 5 anggota tim pelayanan konsumen mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.

Agen-agen pelayanan konsumen yang melayani baik mitra pengemudi maupun penumpang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap data mitra pengemudi.

Grab saat ini telah mengambil tindakan lebih lanjut guna membatasi akses yang mereka miliki dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto