KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab telah menyelesaikan pendistribusian Bonus Hari Raya (BHR) kepada hampir setengah juta mitra pengemudi Grab yang memenuhi kriteria. Pendistribusian BHR rampung dilakukan Senin, (24/3) pukul 10.00, yang telah dimulai sejak kemarin, Minggu, (23/3). Pemberian BHR ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra pengemudi yang telah aktif dan berkinerja baik. Grab memberikan BHR kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sah, BHR Ojol & Driver Online 20% Pendapatan Bulanan, Cek Sejarah & Aturan THR Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda-4 berkisar antara Rp 50.000 sampai Rp 1.600.000. Sedangkan untuk mitra pengemudi roda-2 berkisar antara Rp 50.000 sampai Rp 850.000, di mana besarannya menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab. Ada pun, bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing Mitra. Baca Juga: Sah! Ojol Dapat Bonus Hari Raya Sebesar 20%, Begini Kriterianya Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan bahwa dengan pendistribusian BHR ini, harapnya dapat mengapresiasi dan memberikan semangat bagi mitra dalam menyambut hari raya Idulfitri 2025.