JAKARTA. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, langkah memutus hubungan kemitraan dengan sejumlah pengemudi GrabCar sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Ridzki untuk menanggapi aduan ratusan pengemudi GrabCar yang mengaku diputus hubungan kemitraan secara sepihak, dan berunjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia, Gedung Maspion Plaza, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (27/6) siang. "Kami sampaikan bahwa mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," kata Ridzki melalui keterangan tertulis, Selasa sore.
Grab: Ratusan pengemudi disuspensi karena curang
JAKARTA. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, langkah memutus hubungan kemitraan dengan sejumlah pengemudi GrabCar sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Ridzki untuk menanggapi aduan ratusan pengemudi GrabCar yang mengaku diputus hubungan kemitraan secara sepihak, dan berunjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia, Gedung Maspion Plaza, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (27/6) siang. "Kami sampaikan bahwa mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," kata Ridzki melalui keterangan tertulis, Selasa sore.