KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit bisnis holding BUMN Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang mendapat kontrak sewa lahan senilai Rp 1 triliun. Kontrak tersebut didapat dari PT Wanxinda Green Travel Industry Development dan PT Wanxinda Batang Industry Land Investment (Wanxinda) untuk tanah seluas 98 hektar. Perjanjian pemanfaatan tanah industri (PPTI) di Kawasan Industri Terpadu Batang atau yang biasa disebut dengan Grand Batang City di Jawa Tengah ini telah diteken pada Selasa 21 November 2023. Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan PPTI ini merupakan bukti kawasan industri di Indonesia masih memiliki daya tarik investor global seperti Wanxinda untuk berinvestasi. "Kami mengapresiasi Grand Batang City yang bisa mendapatkan investasi cukup besar dari Wanxinda. Apalagi Wanxinda akan menarik perusahaan dari China maupun negara lainnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Grand Batang City," kata Yadi dalam rilis.
Grand City Batang Raih Kontrak Sewa Lahan Rp 1 Triliun dari China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit bisnis holding BUMN Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang mendapat kontrak sewa lahan senilai Rp 1 triliun. Kontrak tersebut didapat dari PT Wanxinda Green Travel Industry Development dan PT Wanxinda Batang Industry Land Investment (Wanxinda) untuk tanah seluas 98 hektar. Perjanjian pemanfaatan tanah industri (PPTI) di Kawasan Industri Terpadu Batang atau yang biasa disebut dengan Grand Batang City di Jawa Tengah ini telah diteken pada Selasa 21 November 2023. Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan PPTI ini merupakan bukti kawasan industri di Indonesia masih memiliki daya tarik investor global seperti Wanxinda untuk berinvestasi. "Kami mengapresiasi Grand Batang City yang bisa mendapatkan investasi cukup besar dari Wanxinda. Apalagi Wanxinda akan menarik perusahaan dari China maupun negara lainnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Grand Batang City," kata Yadi dalam rilis.