KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam era modern ini, pemerintah berbagai negara semakin mengandalkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai bidang, termasuk di dalam sistem perpajakan. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun mulai mengembangkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIA) atau Core Tax Administration System (CTAS) sebagai bentuk reformasi sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Dilansir dari laman resmi Direktorat Pajak (DJP), CTAS adalah sebuah sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk membantu otoritas pajak mengelola dan mengawasi seluruh proses perpajakan secara lebih efisien dan transparan.
Grant Thornton Dukung Kemudahan Layanan Pajak Terbaru Core Tax Administration System
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam era modern ini, pemerintah berbagai negara semakin mengandalkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai bidang, termasuk di dalam sistem perpajakan. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun mulai mengembangkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIA) atau Core Tax Administration System (CTAS) sebagai bentuk reformasi sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Dilansir dari laman resmi Direktorat Pajak (DJP), CTAS adalah sebuah sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk membantu otoritas pajak mengelola dan mengawasi seluruh proses perpajakan secara lebih efisien dan transparan.