JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan grasi bagi Terpidana kasus Narkoba akan dihentikan pada 2015. "2015 ini stop. Berat, tapi harus kami lakukan," ujar Tedjo di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12). Tedjo mengungkapkan, alasan mengapa perlu menghentikan grasi bagi Terpidana kasus narkoba lantaran kondisi peredaran narkoba di Indonesia yang sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
Langkah menghentikan grasi tersebut menurut Tedjo sebagai upaya pemerintah untuk menghindari Indonesia menjadi tujuan peredaran narkoba.