KONTAN.CO.ID - Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2025 adalah Sekolah TInggi Intelijen Negara (STIN). STIN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang lulusannya akan diangkat sebagai CPNS. Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kuota formasi untuk STIN sebanyak 100 formasi.
- Tidak dipungut biaya apapun selama mengikuti pendidikan di STIN
- Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
- Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
- Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
- Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
- Terakreditasi unggul oleh BAN-PT
Persyaratan umum STIN
1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan) 2. Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS dan/atau tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS 3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 5. Tidak pernah terlibat tindak pidana 6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 7. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Laki-Laki : 165 cm
- Perempuan : 160 cm
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Dokumen persyaratan STIN
- Surat Izin Orang Tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
- Pas Foto dengan ketentuan.
- Pasfoto 4×6 (1buah) dengan ketentuan: Putra latar Merah, Putri latar Biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.