Jakarta. Data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat ada 1,1 Juta warga DKI Jakarta yang dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan kategori Perkotaan dan Perumahan / PBB-P2 . Mereka adalah warga yang tidak tinggal di perumahan dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanahnya di bawah Rp 1 miliar. "Ada 1,1 Juta warga yang dibebaskan dari PBB-P2 . Mereka diringankan karena keadaan ekonomi yang sedang tidak baik," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, Selasa (16/8/2016). Meski ada 1,1 Juta warga yang tidak membayar PBB-P2 , Bambang optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Dinas Pelayanan Pajak menargetkan penerimaan pajak jenis PBB-P2 pada tahun ini bisa mencapai Rp 6,4 triliun.
Gratis PBB-P2 di DKI sentuh jutaan warga
Jakarta. Data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat ada 1,1 Juta warga DKI Jakarta yang dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan kategori Perkotaan dan Perumahan / PBB-P2 . Mereka adalah warga yang tidak tinggal di perumahan dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanahnya di bawah Rp 1 miliar. "Ada 1,1 Juta warga yang dibebaskan dari PBB-P2 . Mereka diringankan karena keadaan ekonomi yang sedang tidak baik," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, Selasa (16/8/2016). Meski ada 1,1 Juta warga yang tidak membayar PBB-P2 , Bambang optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Dinas Pelayanan Pajak menargetkan penerimaan pajak jenis PBB-P2 pada tahun ini bisa mencapai Rp 6,4 triliun.