JAKARTA. Keinginan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membatalkan perjanjian perdamaian dengan PT Great Apparel Indonesia (GAI) berjalan alot. Setelah perjanjian perdamaian dihomologasi, BNI juga diminta untuk menyiapkan draf pengalihan hak tagih kredit kepada investor GAI. Kuasa hukum GAI, Rudi beralasan, permasalahan tagihan yang diajukan perbankan pelat merah tersebut rumit. "Kami akan membayar seluruhnya pada saat penandatangan pengalihan hak tagih tersebut," ujar Rudi, akhir pekan lalu. Hal tersebut dilakukan karena jaminan atas fasilitas kredit kepada BNI tidak atas nama GAI, tetapi dari satu perusahaan dan dua perorangan. Sayangnya, ia tak menjelaskan identitas ketiga pihak yang menjadi investor GAI tersebut.
Great Apparel ingin alihkan utang di BNI
JAKARTA. Keinginan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membatalkan perjanjian perdamaian dengan PT Great Apparel Indonesia (GAI) berjalan alot. Setelah perjanjian perdamaian dihomologasi, BNI juga diminta untuk menyiapkan draf pengalihan hak tagih kredit kepada investor GAI. Kuasa hukum GAI, Rudi beralasan, permasalahan tagihan yang diajukan perbankan pelat merah tersebut rumit. "Kami akan membayar seluruhnya pada saat penandatangan pengalihan hak tagih tersebut," ujar Rudi, akhir pekan lalu. Hal tersebut dilakukan karena jaminan atas fasilitas kredit kepada BNI tidak atas nama GAI, tetapi dari satu perusahaan dan dua perorangan. Sayangnya, ia tak menjelaskan identitas ketiga pihak yang menjadi investor GAI tersebut.