Great Eastern General Insurance Menilai Ada Potensi Besar Asuransi Wajib Bencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan program asuransi wajib bencana. Asuransi ini tidak hanya berfungsi sebagai produk komersial, tetapi juga berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Marketing Director GEGI Linggawati Tok, dengan adanya asuransi wajib, beban fiskal pemerintah akibat pembiayaan pemulihan pascabencana dapat ditekan, sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Produk sudah ada, tetapi untuk menjangkau seluruh masyarakat, diperlukan dukungan pemerintah. Dana pemulihan bencana sangat besar, sehingga tidak mungkin hanya ditanggung oleh perusahaan asuransi nasional," kata Linggawati kepada Kontan, Rabu (17/12/2025).


Baca Juga: WOM Finance Optimistis Pembiayaan Syariah Terus Tumbuh hingga Awal 2026

Linggawati menambahkan, dukungan pemerintah menjadi kunci dalam implementasi asuransi wajib bencana, termasuk melalui pengalokasian dana awal dan pembentukan pool asuransi yang kuat. Menurutnya, model seperti MAIPARK untuk gempa bumi dapat dikembangkan lebih luas sebagai pengelola asuransi kebencanaan nasional.

Di sisi lain, GEGI melihat potensi bisnis asuransi bencana cukup besar seiring adanya dukungan regulasi. Namun demikian, Linggawati menekankan bahwa daya beli masyarakat dan tingkat literasi asuransi masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan pelaku industri.

"Potensi premi asuransi kebencanaan pasti sangat besar. Jika pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ke pool asuransi, ditambah kontribusi premi dari masyarakat dan pelaku usaha, ini akan menciptakan ekosistem yang berkelanjutan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, GEGI berencana memperkuat edukasi asuransi bencana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kanal digital, termasuk webinar, konten edukatif, serta kolaborasi dengan komunitas lokal.

Sebelumnya, OJK menilai Indonesia membutuhkan program asuransi wajib bencana lantaran memiliki eksposur risiko bencana yang sangat tinggi. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu mengingat eksposur risiko bencana di Indonesia sangat tinggi. Sebagai pengingat, sepanjang tahun ini saja terdapat beberapa bencana alam yang terjadi, seperti bencana banjir besar di Bali dan Sumatra.

"Indonesia tentunya membutuhkan skema asuransi wajib bencana, karena eksposur risiko bencana di Indonesia sangat tinggi dengan kondisi geografis yang berada di ring of fire," ucapnya saat konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan definisi bencana alam atau natural catastrophe sangat luas. Untuk Indonesia sendiri, secara perlindungan risiko terdapat kelompok yang mencakup gampa bumi, erupsi gunung berapi dan tsunami. Selain itu, ada kelompok typhoon, storm, flood, water damage, bisa juga wildfire, atau bencana alam lainnya. 

Selanjutnya: WOM Finance Optimistis Pembiayaan Syariah Terus Tumbuh hingga Awal 2026

Menarik Dibaca: 3 Zodiak Produktif! Ramalan Keuangan dan Karier Besok Jumat 19 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News