Great Eastern Nilai PPN DTP 100% Rumah Tapak Berdampak Positif bagi Asuransi Properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% sepanjang 2026 untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar.

PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai kebijakan itu akan memberikan angin segar bagi sektor properti yang sempat lesu akibat daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok melihat kebijakan itu juga menjadi peluang strategis untuk mendorong bisnis asuransi properti, khususnya di segmen ritel. 

“Kami melihat hal itu sebagai momentum terbaik untuk membeli rumah atau apartemen. Dampaknya, developer akan meluncurkan proyek-proyek di bawah Rp 5 miliar untuk menarik pembeli, yang berpotensi meningkatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan membuka peluang bagi kami untuk memperluas cover asuransi properti segmen ritel,” ujar Linggawati kepada Kontan, Jumat (9/1/2026).


Baca Juga: Great Eastern General Insurance Targetkan Premi Capai Rp 1,08 Triliun pada 2026

Selain adanya insentif PPN DTP, Linggawati menilai prospek asuransi properti secara keseluruhan cukup menjanjikan tahun ini. Dia bilang hal itu didorong juga faktor makro ekonomi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan aset. 

“Kejadian bencana yang terjadi pada 2025 di Sumatera meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan terhadap aset properti mereka. Hal itu menjadi katalis positif bagi pertumbuhan bisnis asuransi properti,” ungkapnya.

Untuk 2026, Linggawati mengungkapkan GEGI menargetkan kenaikan premi asuransi properti sebesar 12%. Dia bilang pihaknya akan menargetkan segmen personal, serta Small and Medium Enterprises (Usaha Kecil dan Menengah). 

Demi mencapai target itu, Linggawati mengatakan GEGI akan menerapkan sejumlah strategi. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penguatan kerja sama dengan perbankan dan developer, serta inovasi produk yang lebih fleksibel untuk segmen ritel. 

Baca Juga: Begini Strategi Great Eastern General Insurance Kejar Pertumbuhan Premi pada 2026

“Kami akan fokus pada sinergi dengan mitra strategis, terutama KPR dari bank. Ditambah, memberikan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, terutama untuk properti dengan nilai di bawah Rp 5 miliar,” kata Linggawati.

Berdasarkan data terakhir, Linggawati menyampaikan pendapatan premi dari lini asuransi properti tumbuh 17% secara Year on Year (YoY) per akhir 2025. Dia bilang segmen ritel menyumbang 26% terhadap total premi asuransi properti perusahaan. 

Sebagai informasi, kebijakan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% sepanjang 2026 untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. 

Baca Juga: Great Eastern General Insurance Menilai Ada Potensi Besar Asuransi Wajib Bencana

Selanjutnya: OJK Terima 56.620 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025, Pinjol Ilegal Dominan

Menarik Dibaca: 5 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News