KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% sepanjang 2026 untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai kebijakan itu akan memberikan angin segar bagi sektor properti yang sempat lesu akibat daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok melihat kebijakan itu juga menjadi peluang strategis untuk mendorong bisnis asuransi properti, khususnya di segmen ritel. “Kami melihat hal itu sebagai momentum terbaik untuk membeli rumah atau apartemen. Dampaknya, developer akan meluncurkan proyek-proyek di bawah Rp 5 miliar untuk menarik pembeli, yang berpotensi meningkatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan membuka peluang bagi kami untuk memperluas cover asuransi properti segmen ritel,” ujar Linggawati kepada Kontan, Jumat (9/1/2026).
Great Eastern Nilai PPN DTP 100% Rumah Tapak Berdampak Positif bagi Asuransi Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% sepanjang 2026 untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai kebijakan itu akan memberikan angin segar bagi sektor properti yang sempat lesu akibat daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok melihat kebijakan itu juga menjadi peluang strategis untuk mendorong bisnis asuransi properti, khususnya di segmen ritel. “Kami melihat hal itu sebagai momentum terbaik untuk membeli rumah atau apartemen. Dampaknya, developer akan meluncurkan proyek-proyek di bawah Rp 5 miliar untuk menarik pembeli, yang berpotensi meningkatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan membuka peluang bagi kami untuk memperluas cover asuransi properti segmen ritel,” ujar Linggawati kepada Kontan, Jumat (9/1/2026).