KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2026 menjadi momentum positif bagi pertumbuhan asuransi properti, khususnya di segmen ritel. Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok mengatakan bahwa kebijakan PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dengan nilai maksimal Rp 5 miliar berpotensi mendorong minat masyarakat membeli hunian, sekaligus membuka peluang perluasan penetrasi asuransi properti ritel. Baca Juga: Klaim Asuransi Kendaraan Menyusut 3,22% per November 2025
Great Eastern Optimistis Insentif PPN DTP Dongkrak Asuransi Properti Ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2026 menjadi momentum positif bagi pertumbuhan asuransi properti, khususnya di segmen ritel. Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok mengatakan bahwa kebijakan PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dengan nilai maksimal Rp 5 miliar berpotensi mendorong minat masyarakat membeli hunian, sekaligus membuka peluang perluasan penetrasi asuransi properti ritel. Baca Juga: Klaim Asuransi Kendaraan Menyusut 3,22% per November 2025
TAG: