Great Eastern: Tarif Resiprokal AS Tak Berefek Signifikan bagi Asuransi Marine Cargo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement). Dalam perjanjian tersebut, AS tetap akan mempertahankan tarif timbal balik (resiprokal) sebesar 19% untuk impor dari Indonesia secara umum. Namun, terdapat pengecualian berupa tarif 0% untuk produk-produk tertentu.

Mengenai hal itu, PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19% terhadap produk Indonesia turut menjadi perhatian industri asuransi.

Meski tarif tersebut berpotensi mempengaruhi volume ekspor-impor AS, Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok menilai dampaknya terhadap bisnis marine cargo perusahaan tidak signifikan. 


Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Ini Dampaknya bagi Industri Asuransi

"Hal itu karena porsi pengiriman ke Amerika Serikat relatif kecil, jika dibandingkan rute Asia dan Pasifik yang lebih dominan," ucapnya kepada Kontan, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, Linggawati menerangkan tarif resiprokal 19% dinilai sebagai capaian positif karena lebih rendah dari ancaman pengenaan sebelumnya yang sebesar 32%. Dia juga bilang beberapa komoditas juga ada yang tetap memperoleh tarif 0%, sehingga membuka peluang pertumbuhan pada segmen tersebut. 

Memasuki 2026, Linggawati menyampaikan GEGI menargetkan pertumbuhan premi marine cargo sebesar 8%  atau setara dengan Rp 120 miliar. Dia bilang target itu didukung strategi underwriting yang lebih adaptif, pemanfaatan teknologi digital untuk memantau risiko pengiriman, serta peningkatan kualitas layanan termasuk penanganan klaim di berbagai pelabuhan utama.

Baca Juga: Transaksi Remitansi BSI Melesat 1,8 Juta Transaksi hingga Desember 2025

"Dengan kombinasi strategi yang terintegrasi dan kesiapan menghadapi perubahan dinamika perdagangan global, GEGI optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan dan memperkuat kontribusinya terhadap industri asuransi nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, Linggawati mengatakan perusahaan berhasil meraih premi bruto lini asuransi marine cargo sebesar Rp 110,8 miliar per akhir 2025. Nilai tumbuh 8,7%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. 

"Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan aktivitas pengiriman domestik antarpulau. Ditambah kegiatan ekspor–impor komoditas bernilai tinggi, seperti makanan olahan, mesin industri, material konstruksi, serta hasil tambang," kata Linggawati. 

Berdasarkan kinerja industri, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi asuransi umum di lini asuransi marine cargo per akhir 2025 mencapai Rp 5,65 triliun. Nilainya tumbuh 7,2%, jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Perjanjian Dagang RI-AS: Pemerintah Indonesia Dibatasi Kenakan Pajak Digital

Menarik Dibaca: 3 Strategi Sederhana Mengatur Keuangan Tanpa Ribet agar Tabungan Bertumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News