JAKARTA. PT Great Giant Livestock siap merealisasikan impor sapi sebanyak 11.185 ekor di kuartal empat tahun ini. Jumlah impor sapi tersebut terdiri dari 8.500 ekor sapi impor siap potong dan jatah impor sapi bakalan kuartal empat sebesar 2.685 ekor. Didiek Purwanto, Direktur Operasional PT Great Giant Livestock mengakui pihaknya sudah merealisasikan jatah impor sapi bakalan untuk kuartal empat tahun ini. Namun demikian, untuk impor sapi siap potong, realisasi impor Great Giant baru 20% atau sekitar 1.700 ekor dari kuota. "Sisanya akan terus direalisasikan hingga akhir tahun ini," kata Didiek kepada KONTAN, Selasa (22/10).
Tahun ini, Great Giant mendapatkan jatah impor sapi bakalan sebanyak 16.875 ekor yang direalisasikan tiap kuartal. Pada kuartal pertama, Great Giant Livestock mengimpor sapi bakalan sebesar 3.602 ekor. Sementara pada kuartal kedua, jumlah impor sapi bakalan Great Giant Livestock sebesar 7.894 ekor. Di kuartal ketiga dan keempat, impor sapi bakalan sebesar 2.685 ekor. Dengan adanya tambahan impor sapi siap potong, berarti, sampai akhir tahun, Great Giant mengimpor sapi sebanyak 25.375 ekor. Namun, jumlah ini masih kurang. Makanya, Great Giant Livestock berniat mengajukan tambahan impor sapi bakalan. Sayang, Didiek tak bilang berapa banyak jatah impor tambahan sapi bakalan yang diminta oleh Great Giant Livestock. Jika pemerintah mengabulkan tambahan impor sapi bakalan, Didiek bilang, impor sapi tersebut untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada awal 2014. Sebab, impor sapi bakalan kuartal IV dan sapi siap potong sudah habis untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan terakhir tahun ini. Seperti diketahui, pada akhir tahun lalu, pemerintah memberikan jatah impor sapi sebanyak 266.000 ekor. Jatah impor sapi ini direalisasikan per kuartal. Kemudian, untuk menutupi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, pemerintah memutuskan untuk impor sapi siap potong sebanyak 24.000 ekor. Meski, sudah banyak izin impor sapi yang diberikan oleh pemerintah, harga daging di pasar enggan untuk turun. Pemerintah menargetkan, harga daging sapi di tingkat Rp 76.000 per kilogram (kg). Kenyataannya, harga daging sapi masih stabil tinggi di level Rp 92.000 - Rp 95.000 per kg. Makanya, pemerintah memberikan izin impor sapi siap potong sebanyak 75.000 ekor. Sampai akhir Oktober ini, realisasinya mencapai 30.000 ekor. Belum lama ini, Bachrul Chairi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi teknis dari Kementrian Pertanian (Kemtan) untuk sebanyak 100.000 ekor sapi bakalan. Kemdag berjanji akan segera mengeluarkan Surat Perjanjian Impor (SPI) untuk impor sapi-sapi tersebut sehingga harga daging bisa segera normal. SPI harus segera turun
Didiek mengharapkan SPI impor sapi bakalan segera terbit. "Kalau tidak ada tambahan, di kuartal pertama tahun depan bisa kekurangan (daging)," terang Didiek. Menurut Didiek, izin impor sapi bakalan harus segera dikeluarkan karena berhubungan dengan suplai sapi dari negara asal dan ketersediaan kapal pengangkut sapi. Didiek khawatir, jika SPI tak segera terbit, alokasi sapi yang awalnya diperuntukan untuk Indonesia bisa diberikan ke negara lain. "Karena mereka (negara asal) membutuhkan kepastian," jelas Didiek. Jika itu terjadi, lanjutnya, efek domino akan terasa pada ketersediaan sapi tahun depan. "Perlu juga untuk segera dihitung suplai dan permintaan tahun depan supaya diperkirakan kebutuhan impor sapi," kata dia. n Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Fitri Arifenie