KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) (IDX: PGEO) sukses mencatatkan prestasi positif dengan penerbitan green bond di pasar global. Pada tanggal 27 April 2023, PGE berhasil menerbitkan green bond senilai USD 400 juta. Penerbitan ini merupakan langkah nyata perusahaan ini unruk dalam mendukung aspek keberlanjutan melalui green economy. Dana yang terhimpun dari green bond tersebut akan digunakan untuk refinancing proyek-proyek pengembangan sumber daya geothermal yang telah dilakukan oleh PGE.
Tujuan dari pembiayaan ini adalah untuk menyediakan akses yang terjangkau dan andal terhadap energi bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia.
Penerbitan green bond PGE telah memenuhi Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework PGE. Framework ini sejalan dengan Green Bonds Principles 2021, Green Loan Principles 2021, dan ASEAN Green Bonds Standards 2018, yang memberikan jaminan mengenai penggunaan dana yang ramah lingkungan. Green bond PGE menjadi salah satu bond premium di secondary market yang tercatat pada Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) atau Bursa Efek di Singapura. Tingkat bunga yang diberikan pada green bond PGE sebesar 5,15%, menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis PGE.
Baca Juga: Pertamina Geothermal (PGEO) Lakukan studi Pengolahan Green Hydrogen di Jepang Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk., Nelwin Aldriansyah, mengungkapkan kebanggaannya atas kelebihan permintaan (oversubscribed) green bond ini. Nilai oversubscribed mencapai 8,25 kali atau setara dengan USD 3,3 miliar, menunjukkan tingginya minat investor terhadap potensi investasi di sektor geothermal dan energi terbarukan (EBT) di Indonesia. Nelwin juga menekankan bahwa dana yang diperoleh dari green bond ini akan memperkuat bisnis PGE di masa depan, terutama dalam mencapai target tambahan kapasitas terpasang sebesar 600 MW dalam 5 tahun mendatang.
Kepercayaan investor juga tercermin dari peringkat kredit yang diberikan oleh lembaga pemeringkat internasional. PGE memperoleh peringkat Baa3 (Stable) dari Moody's rating dan BBB- (Stable) dari Fitch Rating, yang menegaskan fundamental bisnis yang kuat dan prospek investasi yang menjanjikan.
Dengan raihan positif dari penerbitan green bond senilai USD 400 juta, PT Pertamina Geothermal Energy membuktikan komitmen dan kemampuannya dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar