JAKARTA. Pengelola apartemen Green Pramuka City (GPC) mengklaim membuka kran mediasi dengan Komedian Muhadkly M.T alias Acho. Namun pihak pengelola mengaku belum pernah menerima permintaan mediasi dari Acho. Hal itu diungkapkan Muhammad Rizal Siregar kuasa hukum pihak pengelola apartemen dalam keterangan pers, Rabu (9/8). "Ini kan delik aduan. Jadi dalam delik aduan bisa kita lakukan mediasi dengan pihak kepolisian, dan bisa berkomunikasi. Tapi sampai sekarang mediasi apa yang ditawakan kepada kami sehingga jalannya persoalan bisa selesai? Jadi sampai sekarang kami tidak paham dan tidak tahu. Selama ini yang dia (Acho) sampaikan ke media adalah kami anti mediasi," tutur Rizal. Rizal pun menambahkan pihaknya belum pernah menerima surat, telepon ataupun kehadiran Acho yang meminta diadakan penyelesaian secara kekeluargaan. "Kalau mau mediasi, bisa saja datang ke kantor apartemen Green Pramuka. Kami tidak menutup kemungkinan bagi siapapun baik dari pemilik maupun penghuni untuk mediasi, ada persoalan apapaun yang ada di apartemen Green Pramuka," tambahnya.
Green Pramuka bantah ada upaya mediasi dari Acho
JAKARTA. Pengelola apartemen Green Pramuka City (GPC) mengklaim membuka kran mediasi dengan Komedian Muhadkly M.T alias Acho. Namun pihak pengelola mengaku belum pernah menerima permintaan mediasi dari Acho. Hal itu diungkapkan Muhammad Rizal Siregar kuasa hukum pihak pengelola apartemen dalam keterangan pers, Rabu (9/8). "Ini kan delik aduan. Jadi dalam delik aduan bisa kita lakukan mediasi dengan pihak kepolisian, dan bisa berkomunikasi. Tapi sampai sekarang mediasi apa yang ditawakan kepada kami sehingga jalannya persoalan bisa selesai? Jadi sampai sekarang kami tidak paham dan tidak tahu. Selama ini yang dia (Acho) sampaikan ke media adalah kami anti mediasi," tutur Rizal. Rizal pun menambahkan pihaknya belum pernah menerima surat, telepon ataupun kehadiran Acho yang meminta diadakan penyelesaian secara kekeluargaan. "Kalau mau mediasi, bisa saja datang ke kantor apartemen Green Pramuka. Kami tidak menutup kemungkinan bagi siapapun baik dari pemilik maupun penghuni untuk mediasi, ada persoalan apapaun yang ada di apartemen Green Pramuka," tambahnya.