KONTAN.CO.ID - Pengembang Apartemen Green Pramuka siap mendukung pemerintah mempercepat peraturan pelaksana (PP) UU No. 20 Thn 2011 tentang Rumah Susun sebagai dasar pengelolaan hunian vertikal. Menurut Marketing Director Green Pramuka City Jeffry Yamin, dengan disusunnya PP UU Rusun yang detail akan memastikan administrasi hunian vertikal berjalan baik dan menghindari terjadinya persoalan akibat kesalahpahaman antara penghuni dan pengembang. “Ketiadaan peraturan pelaksana UU Rumah Susun membuat konflik antarapihak pengembang dan penghuni hunian vertikal kerap terjadi karena ketiadaan aturan yang jelas. Untuk itu kami mendukung disusunnya PP Undang-Undang Rusun,” tutur Jeffry dalam keterangan resmi, Minggu (10/10).
Green Pramuka dukung PP UU Rusun dipercepat
KONTAN.CO.ID - Pengembang Apartemen Green Pramuka siap mendukung pemerintah mempercepat peraturan pelaksana (PP) UU No. 20 Thn 2011 tentang Rumah Susun sebagai dasar pengelolaan hunian vertikal. Menurut Marketing Director Green Pramuka City Jeffry Yamin, dengan disusunnya PP UU Rusun yang detail akan memastikan administrasi hunian vertikal berjalan baik dan menghindari terjadinya persoalan akibat kesalahpahaman antara penghuni dan pengembang. “Ketiadaan peraturan pelaksana UU Rumah Susun membuat konflik antarapihak pengembang dan penghuni hunian vertikal kerap terjadi karena ketiadaan aturan yang jelas. Untuk itu kami mendukung disusunnya PP Undang-Undang Rusun,” tutur Jeffry dalam keterangan resmi, Minggu (10/10).