JAKARTA. Organisasi lingkungan internasional Greenpeace membantah jika pihaknya disebut menjelekkan Indonesia. Ia bilang, apa yang dilakukan selama ini dilakukan oleh organisasinya, misalnya kampanye di Semenanjung Kampar, Riau yang menentang pembukaan lahan gambut, justru untuk mencegah Indonesia dipermalukan di depan dunia internasional. “Di satu sisi presiden bilang akan mengurangi 26% emisi global, tapi ada perusahaan yang membuka lahan gambut,” tukas Kepala Tim Hutan Greenpeace Asia Tenggara Bustar Maitar, Selasa (11/5). Bustar meminta pemerintah menghentikan sementara konversi hutan di Indonesia. Sebab, tingkat kerusakan hutan di Indonesia yang mencapai 3,8 juta hektare per tahun telah menyebabkan 72% hutan asli Indonesia musnah. Sementara itu, sisanya terancam dialih-fungsikan menjadi kawasan pertambangan dan kebun serta rusak akibat kebakaran hutan. “Bagaimana memperbaiki hutan kalau konversi terus berjalan,” katanya. Dalam catatan Greenpeace, sumbangan kehutanan dan lahan gambut Indonesia untuk meredam tingkat emisi mencapai 80% dari emisi nasional. Yuyun Indradi, juru kampanye Hutan Greenpeace menyatakan selama 2004-2009, pemerintah gagal menyeimbangkan posisi permintaan dan ketersediaan kayu untuk industri melalui mekanisme Hutan Tanaman Industri (HTI). Lantas, agar industri tak kekurangan bahan baku, pemerintah masih memberikan ijin konversi hingga 2014. “Ini menjadi tantangan bagi Kemenhut, bagaimana agar sebelum 2014 tidak ada lagi konversi,” ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Greenpeace: Hentikan Sementara Konversi Hutan di Indonesia
JAKARTA. Organisasi lingkungan internasional Greenpeace membantah jika pihaknya disebut menjelekkan Indonesia. Ia bilang, apa yang dilakukan selama ini dilakukan oleh organisasinya, misalnya kampanye di Semenanjung Kampar, Riau yang menentang pembukaan lahan gambut, justru untuk mencegah Indonesia dipermalukan di depan dunia internasional. “Di satu sisi presiden bilang akan mengurangi 26% emisi global, tapi ada perusahaan yang membuka lahan gambut,” tukas Kepala Tim Hutan Greenpeace Asia Tenggara Bustar Maitar, Selasa (11/5). Bustar meminta pemerintah menghentikan sementara konversi hutan di Indonesia. Sebab, tingkat kerusakan hutan di Indonesia yang mencapai 3,8 juta hektare per tahun telah menyebabkan 72% hutan asli Indonesia musnah. Sementara itu, sisanya terancam dialih-fungsikan menjadi kawasan pertambangan dan kebun serta rusak akibat kebakaran hutan. “Bagaimana memperbaiki hutan kalau konversi terus berjalan,” katanya. Dalam catatan Greenpeace, sumbangan kehutanan dan lahan gambut Indonesia untuk meredam tingkat emisi mencapai 80% dari emisi nasional. Yuyun Indradi, juru kampanye Hutan Greenpeace menyatakan selama 2004-2009, pemerintah gagal menyeimbangkan posisi permintaan dan ketersediaan kayu untuk industri melalui mekanisme Hutan Tanaman Industri (HTI). Lantas, agar industri tak kekurangan bahan baku, pemerintah masih memberikan ijin konversi hingga 2014. “Ini menjadi tantangan bagi Kemenhut, bagaimana agar sebelum 2014 tidak ada lagi konversi,” ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News