Greenpeace Klaim Hadang Pengapalan CPO di Dumai



JAKARTA. Aktivis Greenpeace pagi  ini mengklaim melakukan penghadangan pengapalan CPO yang seyogianya akan diberangkatkan menuju Eropa dari pelabuhan Dumai.  Dalam siaran persnya, para aktivis itu juga menulis kan "Forest Crime" atau "Kejahatan Hutan" pada lambung tiga kapal bermuatan CPO dan sebuah tongkang yang penuh dengan kayu bulat di pelabuhan.  "Hari ini Greenpeace melakukan aksi untuk menyoroti buruknya dampak yang ditimbulkan oleh industri kelapa sawit dan industri penebangan terhadap ekosistem lahan gambut dan hutan Indonesia serta terhadap iklim global," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. Penghadangan pengapalan CPO tersebut dilakukan oleh Greenpeace karena mereka menilai CPO yang berasal dari perkebunan kelapa sawit tersebut telah menimbulkan perusakan hutan.  Dikabarkan juga, kapal  yang akan menuju Belanda tersebut membawa CPO milik dari Grup Wilmar. Menurut Bustar,  untuk memenuhi permintaan CPO bisa dilakukan tanpa harus merusak hutan, dan dirinya juga meminta perusahaan perkebunan, industri dan pemerintah daerah untuk penghentian penebangan hutan untuk perkebunan.  "Hutan Indonesia lebih bernilai bila dibiarkan pada tempatnya daripada diekspor sebagai kayu bulat dan minyak kelapa sawit," jelas Bustar.  
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: