Greenpeace: Luas hutan yang dimoratorium hanya 31 juta ha



JAKARTA. Hasil penelusuran organisasi masyarakat sipil Greenpeace mengungkapkan, luas kawasan hutan yang masuk dalam cakupan moratorium alis jeda tebang selama dua tahun ternyata tidak mencapai 64 juta hektare (ha) sebagaimana yang diklaim pemerintah selama ini.Berdasarkan peta indikatif yang diluncurkan pemerintah, kata juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia Bustar Maitar, luas kawasan hutan yang dimoratorium hanya 45,5 juta ha. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 juta ha sebenarnya sudah dilindungi karena itu merupakan kawasan hutan konservasi.

"Namanya juga kawasan konservasi, sudah selayaknya dilindungi tanpa harus moratorium," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/6). Itu artinya, kata Bustar, luas kawasan hutan yang benar-benar masuk dalam cakupan moratorium hanya 31 juta ha.Berdasarkan data Greenpeace, luas hutan alam Indonesia adalah 95 juta ha dengan rincian 45 juta ha hutan primer dan 50 juta ha hutan sekunder. Sedangkan lahan gambut seluas 21,5 juta ha. "Ini yang seharusnya kita lindungi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie