Greenpeace: Stop PLTU batubara



JAKARTA. LSM lingkungan hidup Greenpeace menginginkan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batubara sebagai sumber energinya dapat dihentikan karena mengganggu kesehatan warga serta berdampak pada ekosistem.

"PLTU merupakan pembangkit yang menggunakan energi kotor sehingga keberadaan pembangkit ini perlu dikurangi hingga dihentikan sepenuhnya," kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Didit Wicaksono, Rabu (9/8).

Greenpeace mencontohkan keberadaan PLTU Batubara 2 Labuan berdampak buruk pada lingkungan sekitar dan warga setempat, bahkan nelayan dilaporkan harus melaut dengan jarak yang jauh karena pembangunan PLTU dan pelabuhan kapal sandar pembangkit dinilai telah merusak terumbu karang.


Karang tersebut, menurut rilis Greenpeace, telah tertutupi oleh buangan pasir dari kapal penyedot pasir sehingga pola kehidupan biota laut di sekitar karang juga berubah.

Selain itu, di mulut muara pun terjadi proses sedimentasi yang diakibatkan oleh beberapa kali kandasnya kapal tongkang pengangkut batubara. Gerusan kapal membawa pasir dari tengah laut ke bagian muara.

Sebelumnya, terkait dengan batubara, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengakuisisi perusahaan tambang batubara.

"PLN berupaya agar secara sekuritisasi jangka panjang batubara bisa diamankan. Itu merupakan hal yang penting," kata Iwan ketika bertemu dengan para pewarta di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (4/8).

Namun, Iwan belum bisa menjelaskan rencana lebih detail terkait dengan upaya akuisisi tersebut baik terkait lokasi, target akuisisi, dan nominal investasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa batubara Indonesia seharusnya diproses di dalam negeri hingga ke produk akhir supaya sumber daya alam nasional itu tidak dikuasai korporasi asing.

Oesman Sapta mengemukakan bahwa sumber daya alam nasional seharusnya digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto