JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana segera menerbitkan peraturan mengenai penggunaan skema gross split sliding scale dalam kontrak bagi hasil. Namun wacana penggunaan skema gross split ini justru akan membatasi pengawasan oleh pemerintah. Satya Widya Yudha, Anggota Komisi VII DPR RI bilang, pemerintah harus melakukan kajian lebih dalam mengenai gross split terutama mengenai kedaulatan, keberadaan, dan intervensi pemerintah yang sangat terbatas dalam skema tersebut. Bahkan menurutnya, skema gross split berpotensi membubarkan SKK Migas. Satya juga bilang skema gross split berpotensi melanggar Pasal 33 UUD 1945. "Bagaimana hubungannya dengan penerapan pasal 33 UUD 45, makanya itu harus dikaji semuanya sebelum diterapkan. Kami minta kajian supaya tidak melanggar," kata Satya pada Selasa (6/12).
Gross profit bikin pengawasan pemerintah terbatas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana segera menerbitkan peraturan mengenai penggunaan skema gross split sliding scale dalam kontrak bagi hasil. Namun wacana penggunaan skema gross split ini justru akan membatasi pengawasan oleh pemerintah. Satya Widya Yudha, Anggota Komisi VII DPR RI bilang, pemerintah harus melakukan kajian lebih dalam mengenai gross split terutama mengenai kedaulatan, keberadaan, dan intervensi pemerintah yang sangat terbatas dalam skema tersebut. Bahkan menurutnya, skema gross split berpotensi membubarkan SKK Migas. Satya juga bilang skema gross split berpotensi melanggar Pasal 33 UUD 1945. "Bagaimana hubungannya dengan penerapan pasal 33 UUD 45, makanya itu harus dikaji semuanya sebelum diterapkan. Kami minta kajian supaya tidak melanggar," kata Satya pada Selasa (6/12).