Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi: Lengkapi Layanan di IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan groundbreaking proyek di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hari ini (2/11), Kepala Negara melakukan peletakan batu pertama pada beberapa proyek di IKN, salah satu ialah Pembangunan Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran kantor BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya akan melengkapi fasilitas layanan masyarakat di IKN. Dengan demikian, Jokowi menyebut masyarakat tak perlu ragu lagi untuk pindah ke IKN.


Baca Juga: Jokowi Ungkap Investasi di IKN Akan Capai Rp 45 Triliun Hingga Akhir Desember 2023

"Yang jelas keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah lengkap fasilitas layanan masyarakat di IKN, menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN. Karena sudah ada perlindungan jaminan sosialnya dari BPJS," ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan IKN sudah mulai dilengkapi dengan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya saja di segi kesehatan, sudah dilakukan groundbreaking beberapa proyek RS. Kemudian untuk sektor pendidikan juga sudah dilakukan groundbreaking, termasuk juga hotel, mal, training center PSSI, hingga apartemen.

"Tadi Rumah Sakit ada, sekolah ada, hotel ada, mall dan apartemen ada, kantor BI tadi pagi juga sudah, yang didukung oleh nantinya tol antara Balikpapan ke Nusantara yang sekarang muter 2 jam nanti hanya 45 menit langsung Balikpapan Nusantara. Bandara juga sudah dilakukan peletakan batu pertama,"jelasnya.

Jokowi menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Pasalnya dengan jaminan ketenagakerjaan para pekerja akan terlindungi dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Kantor Pusat BI di IKN Mulai Dibangun

"Apalagi di IKN berlangsung banyak kegiatan pembangunan dilakukan yang serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Jokowi menyebut para pekerja yang ada di proyek pembangunan IKN sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto