JAKARTA. Posisi Grup Lion Air menjadi operator Bandar Udara Halim Perdanakusuma menguat. Sebab, Mahkamah Agung (MA) memenangkan maskapai penerbangan ini di tingkat kasasi atas sengketa perebutan hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Putusan kasasi MA tersebut keluar pada Juli 2014. MA menyatakan, anak usaha Grup Lion hasil kongsi dengan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) yang bernama PT Angkasa Transpotindo Selaras (ATS) adalah pengelola sah lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma. Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, Rabu (15/10), menyatakan, kini ATS sudah memasang target menyelesaikan renovasi Bandara Halim pada sembilan bulan ke depan. "Mulai dari perluasan terminal, membangun taxi way, apron, gate dan garbarata," tambahnya.
Grup Lion Air menguasai Halim
JAKARTA. Posisi Grup Lion Air menjadi operator Bandar Udara Halim Perdanakusuma menguat. Sebab, Mahkamah Agung (MA) memenangkan maskapai penerbangan ini di tingkat kasasi atas sengketa perebutan hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Putusan kasasi MA tersebut keluar pada Juli 2014. MA menyatakan, anak usaha Grup Lion hasil kongsi dengan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) yang bernama PT Angkasa Transpotindo Selaras (ATS) adalah pengelola sah lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma. Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, Rabu (15/10), menyatakan, kini ATS sudah memasang target menyelesaikan renovasi Bandara Halim pada sembilan bulan ke depan. "Mulai dari perluasan terminal, membangun taxi way, apron, gate dan garbarata," tambahnya.