Grup Lion Air menguasai Halim



JAKARTA. Posisi Grup Lion Air menjadi operator Bandar Udara Halim Perdanakusuma menguat. Sebab, Mahkamah Agung (MA) memenangkan maskapai penerbangan ini di tingkat kasasi atas sengketa perebutan hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Putusan kasasi MA tersebut keluar pada Juli 2014.

MA menyatakan, anak usaha Grup Lion hasil kongsi dengan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) yang bernama PT Angkasa Transpotindo Selaras (ATS) adalah pengelola sah lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma.

Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, Rabu (15/10), menyatakan, kini ATS sudah memasang target menyelesaikan renovasi Bandara Halim pada sembilan bulan ke depan. "Mulai dari perluasan terminal, membangun taxi way, apron, gate dan garbarata," tambahnya.


Perusahaan milik taipan sekaligus politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Rusdi Kirana itu, memasang target: kapasitas penumpang Halim meningkat dari 4 juta menjadi 11 juta penumpang seusai renovasi. Edward menyatakan, Grup Lion menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk mengembangkan Bandara Halim.

Bisnis bandara adalah bagian diversifikasi bisnis perusahaan ini di bidang penerbangan. Dia mengklaim, Lion tak merecoki bisnis Angkasa Pura II. Saat membuat perjanjian dengan Inkopau sekitar satu dekade lalu, posisi pengelola Bandara Halim sedang kosong. "Saat itu bukan hanya kami yang mendekati Inkopau," terang Edward.

Toh, agaknya mewujudkan rencana Grup Lion itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola bandara ini selama 30 tahun terakhir, akan melawan karena merasa masih berhak mengelola Bandara Halim.

"Sesuai perjanjian Direktur Jenderal Perhubungan dengan Kepala Angkatan Udara, pengelolaan areal Bandara Halim oleh AP II dengan evaluasi rutin tiap lima tahun. Tapi bukan berarti konsesi berakhir setiap lima tahun," tegas Achmad Syahir, Kepala Humas Angkasa Pura II. "Kami akan mengambil langkah hukum segera," tambah Achmad.

Maklum, AP II mengklaim sudah mengeluarkan dana besar untuk menggarap Bandara Halim. Achmad menyebutkan, tahun 2014 saja, AP II merogoh sekitar Rp 103 miliar untuk merenovasi bandara ini. "Rata-rata tiap tahun kami berinvestasi Rp 100 miliar, dan selama 30 tahun sekitar Rp 3 triliun," tandas Achmad.

Kendati perebutan Bandara Halim kian meruncing, pemerintah belum mau turun tangan. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono enggan menjelaskan sikap pemerintah. Dia hanya menyatakan, swasta boleh mengelola bandara, tapi harus mengikuti seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie