Grup MIND ID Reklamasi Ratusan Hektar Lahan Bekas Tambang



KONTAN.CO.ID - Kembangkan bisnis berkelanjutan, Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah, menerapkan good mining practice sebagai bagian dari upaya pengembangan bisnis berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan di sekitar area operasional perusahaan menjadi salah satu program prioritas yang digarap Grup MIND ID.

“Grup MIND ID melakukan berbagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan agar lebih berkelanjutan, di antaranya lewat program reklamasi,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf dalam keterangan yang diterima KONTAN, Senin (4/3).

Salah satu wujud pengelolaan lingkungan berkelanjutan yakni melalui anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk yang sukses melaksanakan reklamasi darat seluas 299,47 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, PT Timah Tbk berencana melakukan ekspansi reklamasi darat seluas 396,5 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2024.


Baca Juga: MIND ID Keluar Modal Gede Akuisisi INCO, Investor Boleh Berharap Dividen PTBA & ANTM

Revegetasi atau penanaman area lahan bekas tambang menjadi bagian dari upaya reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk. Di area lahan bekas tambang, PT Timah Tbk menanam berbagai jenis tanaman buah-buahan seperti alpukat, jeruk, nangka, dan yang lainnya. Selain itu, PT Timah Tbk menanam jenis pohon seperti sengon, jambu mete, dan kelapa sawit.

“Rencana reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sesuia dengan bukaan lahan tambang yang akan digarap perusahaan. Program reklamasi melibatkan masyarakat di sekitar lingkar tambang sebagai upaya pemberdayaan masyarakat juga menjadi roda penggerak perekonomian lokal,” ujar Heri.

Selain itu, MIND ID melalui anggota grupnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan reklamasi lahan bekas tambang seluas 65 hektar pada 2024. Upaya revegetasi tersebut menjadi fokus utama PTFI di lahan bekas tambang.

Pada 2023, PTFI sukses melakukan revegetasi dengan menghijaukan lahan bekas galian Grasberg dengan luasan mencapai 35 hektar, tepatnya di area Wanagon bagian barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl. Penanaman juga dilakukan di wilayah Kaimana, bagian barat puncak Cartenz di ketinggian 4.300 mdpl.

“PTFI juga menggarap pembangunan Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati Mauraja MP-21 yang berlokasi di lahan bekas pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) yang menjadi habitat bagi aneka satwa seperti burung, kupu-kupu, mamalia, hingga herpetofauna,” tuturnya.

PTFI juga sudah melakukan penghijauan di area bekas tambang open pit Grasberg, tepatnya di lubang raksasa berdiameter 3,5 km dengan kedalaman mencapai 1 km. PTFI fokus melakukan revegetasi di tambang yang sudah ditutup sejak 2019 itu, seperti menanam jenis rumput lokal tipe spesies rhododendron dan lumut.

Baca Juga: MIND ID Raih Penghargaan atas Kinerja Komunikasi di Sektor Energi dan Pertambangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani