KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ada kepentingan terhadap pihak tertentu dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). "Jangan sampai ada orang lain masih dengan gelap seperti bapak minta saham, mama minta saham kan banyak, itu jelas," tegas dia usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (29/11). Sehingga, proses negosiasi ini tidak boleh ada orang lain yang masih dengan cara yang seperti itu. "Maka dari itu, Presiden sempat menegaskan akan mengawal proses ini sampai selesai," tambah Lukas.
Hal tersebut juga yang membuat pihaknya bersikukuh untuk tidak mau menggunakan nama PT Indocopper Investama (PTII) perusahaan yang akan menaungi BUMD Papua dalam kepemilikan di PTFI. Lukas takut pemilik lama PTII, Aburizal Bakrie, masih memiliki kepentingan dalam hal ini. "Dari awal kita sudah sepakat akan membentuk nama lain yang akan dibahas sama-sama tapi pemerintah tetap ditawarkan dengan nama itu," jelas dia. Sekadar tahu saja, PTII saat ini sudah dimiliki seluruhnya oleh Inalum. Inalum bersikukuh untuk tetap menggunakan nama PTII dengan alasan, butuhnya biaya tambahan untuk mengubah nama perusahaan. "Jadi saat ini tergantung nanti kita bikin nama baru atau tetap, tergantung pembicaraan kita nanti," lanjut Lukas. Terlepas dari itu secara keseluruhan, pemerintah Papua sudah sepakat dengan skema kepemilikan saham di PTFI. Dalam kesepakatan tersebut, Pemda Papua akan mendapatkan jatah 10% saham (3% Pemprov Papua dan 7% Pemkab Mimika) kepemilikan tidak langsung PTFI. Sebab, 10% saham ini nanti akan dikonversi menjadi 40% saham di PTII. Sementara sisanya 60% akan dimiliki Inalum. Lebih lengkapnya skema kepemilikan saham BUMD Papua di PTFI secara detail sebagai berikut: Saham Inalum di PTFI sebesar 51,23% akan dibagai menjadi dua bagian. Pertama, sebesar 26,23% saham PTFI dipegang langsung oleh Inalum. Kedua, sebesar 25% saham PTFI masuk ke dalam PTII. Tak hanya itu, Lukas juga mengatakan akan segera mengurus rekomendasi untuk memuluskan IPPKH guna penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. "Ada rekomendasinya memang kami yang keluarkan. Nanti kami akan buat surat untuk kasih ke Ibu Siti (Menteri LHK). Sebentar saya mau tandatangan, selesai," tegas dia.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, terkait izin lingkungan PTFI sudah hampir rampung. Hal ini terlihat peta jalan (
roadmap) pengelolaan limbah dan lingkungan PTFI yang sudah selesai. Bahkan, Menteri LHK Siti Nurbaya sudah melaporkan langsung
roadmap ini kepada Presiden Joko Widodo. "Semuanya sudah selesai, izin lingkungan juga usah selesai, tinggal nunggu pak Gubernur saja," tutup Siti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi