KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI JAkarta Anie Rasyid Baswedan resmi mencopot dan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan karena terbukti membantu buronan Djoko S Tjandra membuat KTP elektronik. Pencopotan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atas nama Djoko Sugiarto Tjandra. Djoko Sugiarto Tjandra adalah buron dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang kabur pada 2009,
- Pertama, Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada bulan Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra;
- Kedua, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking;
- Ketiga. Pada tanggal 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan);
- Keempat. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Djoko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;