KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, dukungan tersebut didapat karena pemerintah pusat telah melihat adanya lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020. "Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9). "Jadi sama-sama, kami menyadari bahwa tanpa kami membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya. Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.
Gubernur Anies klaim penerapan PSBB mendapat restu pemerintah pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, dukungan tersebut didapat karena pemerintah pusat telah melihat adanya lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020. "Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9). "Jadi sama-sama, kami menyadari bahwa tanpa kami membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya. Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.