Gubernur Anies minta BPJS Kesehatan tak terlambat bayar klaim ke rumahsakit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta meminta agar pemerintah pusat memastikan BPJS Kesehatan untuk tidak terlambat membayar klaim terhadap pelayanan yang sudah diberikan rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.

Anies mengatakan, hal tersebut supaya rumah sakit-rumah sakit di Jakarta yang memang turut serta menangani kasus Covid-19 bisa tetap menerima dan melayani pasien Covid-19.

Baca Juga: Anies anggarkan Rp 3,03 triliun untuk tangani dampak covid-19 di DKI Jakarta


Menurut Anies, saat ini terdapat 70 rumah sakit di DKI Jakarta yang menangani kasus Covid-19, dimana 13 di antaranya merupakan rumah sakit rujukan, dengan 1.300 pasien yang dirawat dan ada 707 pasien yang antre menunggu hasil pemeriksaan laboratorium

"Dari 70 rumah sakit itu ada banyak rumah sakit swasta. Mereka mengharapkan dukungan BPJS Kesehatan agar tidak ada keterlembatan dalam pembayaran tagihan-tagihannya," kata Anies kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui video confrence, Kamis (2/4).

Sementara menurut Anies, rumah sakit tersebut harus bergerak cepat, menangani pasien dengan jumlah yang besar, sementara mengelola arus kas (cash flow) pun tidak mudah.

Lebih lanjut, Anies pun memastikan rumah sakit-rumah sakit tersebut tetap menerima dan menangani pasien Covid-19.

Sementara itu, hingga Kamis (2/4), Anies menyebut sudah terdapat 885 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, dimana 561 pasien dalam perawatan, 181 orang melakukan isolasi mandiri, 53 orang dinyatakan sembuh dan 90 meninggal dunia.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Anies sebut ada 3,7 juta warga DKI dapatkan bantuan sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat