KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Kamis (2/4). "Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Menkes, meminta kepada Menkes agar segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," ujar Anies saat melakukan video konferensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Anis memang sudah sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo agar segera melakukan karantina wilayah. Namun, mengingat sudah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, maka dia berharap status PSBB bisa segera ditetapkan sesuai dengan aturan.
Gubernur Anies minta Menkes segera tetapkan status PSBB untuk Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Kamis (2/4). "Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Menkes, meminta kepada Menkes agar segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," ujar Anies saat melakukan video konferensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Anis memang sudah sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo agar segera melakukan karantina wilayah. Namun, mengingat sudah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, maka dia berharap status PSBB bisa segera ditetapkan sesuai dengan aturan.